Dinas PMD Tanah Bumbu Raih Penghargaan, Kadis Syamsir Terima Langsung Apresiasi Kepatuhan Pajak ASN

BATULICIN, radio-swarabersujud.com โ€” Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu menerima penghargaan atas capaian 100 persen kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Pajak 2025, yang diserahkan simbolis oleh Kantor Pajak Pratama Batulicin.

Penghargaan tersebut secara simbolis diterima langsung Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Syamsir, di halaman kantor bupati, usai menghadiri upacara Hari Otonomi Daerah (Otda) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026, Senin (4/5/2026).

Dinas PMD Tanah Bumbu Raih Penghargaan, Kadis Syamsir Terima Langsung Apresiasi Kepatuhan Pajak ASN

Dalam penyerahan itu, disaksikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Sekda Yulian Herawati, dan instansi lainnya. 

 

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Dinas PMD dalam mendukung tertib administrasi perpajakan, sekaligus menunjukkan kedisiplinan ASN dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara.

 

Dalam keterangannya, Syamsir menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dan kesadaran seluruh pegawai di lingkungan Dinas PMD.

 

โ€œIni adalah hasil dari komitmen bersama seluruh ASN di Dinas PMD. Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata kita dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional,โ€ ujarnya.

 

Ia berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Selain itu, penghargaan ini menjadi motivasi bagi instansi lain untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan pajak.

 

Dengan diraihnya penghargaan ini, Dinas PMD Tanah Bumbu tidak hanya menunjukkan kinerja administratif yang baik, tetapi juga memperkuat citra sebagai instansi yang profesional, transparan, dan taat aturan.

 

 

 

Penulis : Yudistira Aryadi

Editor : Ardi Fitriansyah

Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *