BATULICIN, radio-swarabersujud.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam penyampaian Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyebutkan bahwa pendapatan daerah pada RAPBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp2.264.393.653.187, atau mengalami penurunan sekitar Rp38.051.376.186,80 dari anggaran semula sebesar Rp2.302.445.029.373,80.
Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan mencapai Rp3.607.457.844.005,69, meningkat sekitar Rp570.717.969.828,69 dibandingkan anggaran sebelumnya yang berada di angka Rp3.036.739.874.177.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran atau SiLPA setelah perubahan tercatat sekitar Rp1.343.064.190.818,69. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp608.769.346.015,49 dibandingkan anggaran semula sebesar Rp734.294.844.803,20.
Pemerintah daerah menyampaikan, perubahan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus terjaga untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat aksi nyata dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur dan beradab.
Penulis/Editor : Ardi Fitriansyah


