BATULICIN, radio-swarabersujud.com – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu Eryanto Rais dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Rabu (2/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menanggapi sejumlah catatan fraksi terkait kondisi pendapatan daerah, belanja daerah, SiLPA, dana transfer, hingga program pembangunan. Pemerintah daerah menyatakan terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, peningkatan pengawasan, digitalisasi pembayaran, dan optimalisasi aset daerah.

Terkait penurunan pendapatan transfer, khususnya Dana Desa, pemerintah daerah menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan konsekuensi kebijakan Pemerintah Pusat dalam menetapkan APBN serta formula dan indikator pengalokasian Dana Desa. Untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa, Pemkab Tanah Bumbu mengalokasikan tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) melalui Perubahan APBD 2026 sebesar Rp22,379 miliar.
Sementara itu, mengenai kenaikan belanja daerah, pemerintah menjelaskan penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan SiLPA hasil audit BPK RI Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,343 triliun. Nilai tersebut lebih besar dibanding SiLPA yang sebelumnya dianggarkan dalam APBD Murni 2026 sebesar Rp734,294 miliar, sehingga terdapat tambahan SiLPA sekitar Rp608,769 miliar yang kemudian digunakan untuk menyesuaikan belanja secara berimbang.

Penambahan belanja pada APBD Perubahan 2026 difokuskan untuk memenuhi kewajiban daerah, pelayanan dasar, serta mendukung program prioritas nasional. Pemerintah daerah juga telah menyelaraskan RAPBD Perubahan dengan RKPD Perubahan 2026 dengan mempertimbangkan kemampuan penyerapan anggaran, kesiapan dokumen teknis, sasaran dan lokasi kegiatan, metode pelaksanaan, rencana pengadaan, jadwal kerja, serta target keluaran.
Untuk SiLPA, pemerintah menyebut sebagian besar berasal dari efisiensi belanja dan pelampauan pendapatan. SiLPA dari efisiensi belanja tercatat sekitar Rp763,565 miliar, sedangkan kontribusi dari selisih pendapatan mencapai Rp562,874 miliar. Adapun SiLPA dari kegiatan yang tidak terlaksana atau tertunda tercatat sekitar Rp11,624 miliar. Pemerintah juga menjelaskan sebagian SiLPA bersifat *earmarked*, seperti dana BOS, BOSP, dan BLUD, sehingga tidak seluruhnya merupakan kas bebas di Rekening Kas Umum Daerah.
Selain persoalan anggaran, pemerintah daerah juga menanggapi perhatian terhadap sektor pertanian, UMKM, pariwisata, serta pembangunan infrastruktur. Sejumlah program telah disiapkan, di antaranya subsidi untuk mendukung UMKM, pemeliharaan dan rehabilitasi destinasi wisata seperti Pantai Rindu Alam dan Gua Liang Bangkai, serta perluasan lahan melalui program Cetak Sawah. Untuk infrastruktur, ruas jalan Karang Rejo menuju Desa Danau Indah direncanakan diusulkan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD), sementara penyusunan Detail Engineering Design (DED) ruas tersebut telah dianggarkan dalam Perubahan APBD 2026.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan seluruh program dalam APBD Perubahan 2026 diarahkan agar dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Penyusunan anggaran tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta prioritas pembangunan, termasuk peningkatan pelayanan dasar dan konektivitas antarwilayah.
Penulis: Hamdan Pratama
Editor: Ardi Fitriansyah


