BATULICIN, radio-swarabersujud.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perikanan menggelar Sosialisasi Fasilitasi Halal Produk Olahan Hasil Perikanan, Kamis, (3/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pendampingan bagi pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan sertifikasi halal produk olahan perikanan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu tersebut diikuti pelaku UMKM pengolah dan pemasar hasil perikanan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Fasilitasi ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha memahami proses sertifikasi halal secara lebih terarah.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, turut hadir dalam kegiatan bersama jajaran Dinas Perikanan dan para pelaku usaha. Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan pelaku usaha dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai tahapan dan alur pendaftaran sertifikasi halal, termasuk persiapan dokumen serta berbagai persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pelaku usaha.
Selain sertifikasi halal, kegiatan juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga dan meningkatkan mutu produk olahan hasil perikanan. Peningkatan kualitas tersebut diperlukan agar produk mampu memenuhi ketentuan yang berlaku serta memiliki daya saing di pasar.
Kepemilikan sertifikasi halal juga dapat menjadi nilai tambah bagi produk olahan ikan, terutama dalam membangun kepercayaan konsumen dan memperluas akses pemasaran, termasuk ke supermarket maupun pasar modern.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM pengolah hasil perikanan untuk meningkatkan kualitas produk, memenuhi persyaratan sertifikasi halal, serta memperkuat daya saing produk olahan ikan lokal di pasar yang lebih luas.
Penulis : Hamdan Pratama
Editor : Ardi Fitriansyah


