BATULICIN, radio-swarabersujud.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu menindaklanjuti laporan mengenai dugaan kegiatan balap liar di Kecamatan Sungai Loban, Sabtu (26/9/2026).
Patroli Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, S.H., M.Sos. Kegiatan dimulai sekitar pukul 22.00 WITA dan dilaksanakan bersama personel bidang Trantibum dan Linmas serta tim lainnya.
Sebelum bergerak menuju wilayah patroli, Syaikul Ansari melakukan pengecekan kesiapan anggota melalui apel. Tim kemudian menuju Kecamatan Sungai Loban untuk melaksanakan patroli dalam rangka menciptakan kondisi yang aman sekaligus mencegah potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan cegah dini terhadap gangguan ketenteraman masyarakat. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Informasi mengenai dugaan balap liar diterima melalui Call Center 112. Laporan tersebut menyebutkan adanya kegiatan balap liar di wilayah Kecamatan Sungai Loban yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu berkoordinasi dengan Polsek Sungai Loban. Selanjutnya, kedua pihak melakukan pengawasan bersama di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya warga untuk melakukan maupun menyaksikan kegiatan balap liar.
Patroli ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri Nomor 121 Tahun 2018, serta Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2023.
Penulis : Hamdan Pratama
Editor : Ardi Fitriansyah


