Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu Dapat Dukungan Pemkab

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memberikan dukungan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dinilai strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Dua Raperda tersebut masing-masing tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Dukungan itu disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin, Selasa (6/10/2026).

Dprd

Dalam penyampaian pendapat pemerintah daerah, Eryanto Rais mengatakan Pemkab Tanah Bumbu pada prinsipnya menyambut baik dan memberikan persetujuan substansial agar kedua Raperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, langkah DPRD menginisiasi kedua regulasi tersebut menunjukkan adanya perhatian legislatif terhadap persoalan yang langsung berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Pengentasan Kemiskinan Harus Tepat Sasaran

Dalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, pemerintah daerah menekankan pentingnya kebijakan yang terintegrasi dan didukung data yang akurat.

Hal tersebut menjadi penting agar berbagai program bantuan dan pemberdayaan masyarakat benar-benar diterima oleh kelompok yang membutuhkan.

Pemkab juga mendorong penggunaan basis data sosial ekonomi yang akurat dan berbasis by name, by address sebagai salah satu instrumen dalam memastikan ketepatan sasaran program.

Tidak hanya mengandalkan pemerintah, penanggulangan kemiskinan juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Pemerintah desa, masyarakat, dunia usaha melalui CSR, hingga sektor ekonomi mikro dan ultra mikro dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat upaya pengurangan kemiskinan di daerah.

Pendekatan tersebut diharapkan tidak sekadar mengurangi beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan kemampuan ekonomi sehingga masyarakat dapat lebih mandiri.

Pengembangan SDM untuk Perkuat Daya Saing

Sementara Raperda Pengembangan SDM diarahkan untuk memperkuat kualitas masyarakat Tanah Bumbu agar mampu menghadapi tuntutan pembangunan dan perubahan ekonomi.

Pemerintah daerah menilai pembangunan SDM tidak cukup hanya melalui pendidikan formal. Peningkatan keterampilan kerja, penguasaan teknologi, serta kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan dunia kerja juga menjadi bagian penting.

Hal ini dinilai relevan dengan karakteristik ekonomi Tanah Bumbu yang memiliki berbagai sektor strategis, seperti industri, pertanian, perikanan, pariwisata dan ekonomi digital.

Pengembangan kompetensi aparatur pemerintah juga menjadi perhatian. Sistem pembelajaran dan peningkatan kapasitas aparatur diharapkan semakin terintegrasi sehingga berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Jadi Payung Hukum Pembangunan SDM

Lebih jauh, Raperda Pengembangan SDM diharapkan mampu menjadi payung hukum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan dan dunia usaha.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menciptakan SDM Tanah Bumbu yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga berakhlak, beradab dan memiliki daya saing.

Pemkab Tanah Bumbu memastikan perangkat daerah terkait siap terlibat aktif dalam pembahasan bersama DPRD.

Setiap substansi dan pasal dalam Raperda akan dikaji lebih lanjut agar regulasi yang nantinya ditetapkan dapat diterapkan secara efektif, memberikan kepastian hukum dan tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pemerintah daerah berharap pembahasan kedua Raperda tersebut menghasilkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Semoga ikhtiar dan kerja sama yang kita bangun bersama dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” demikian pesan Bupati Andi Rudi Latif yang disampaikan Eryanto Rais.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu selanjutnya dilanjutkan dengan agenda persidangan berikutnya.

 

Penulis : Yudistira Aryadi
Editor : Ardi Fitriansyah

Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *