Tim Penilai Adipura Sudah di Tanah Bumbu, DLH Imbau Warga Hentikan Pembakaran dan Pembuangan Sampah Sembarangan

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Tim Pemantauan Adipura Tahun 2026 telah berada di Kabupaten Tanah Bumbu sejak Sabtu (17/10/2026) dan dijadwalkan mulai melaksanakan penilaian pada Senin hingga Selasa (19–20/10/2026). Menyikapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan tidak melakukan pembakaran, penimbunan, maupun pembuangan sampah sembarangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu, Risdianadi, melalui Sekretaris Dinas, Indah Maya Suryanti, kepada media ini di Batulicin, Minggu (18/10/2026).

Indah menegaskan, menjelang dimulainya penilaian, seluruh elemen masyarakat diminta segera mengambil peran aktif menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing, baik di kawasan permukiman, perkantoran, pasar, jalan, fasilitas umum, maupun lokasi lainnya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, serta dunia usaha untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Tim penilai sudah berada di Tanah Bumbu dan penilaian akan dimulai Senin hingga Selasa. Karena itu, mari kita pastikan lingkungan masing-masing bersih dan tertata,” ujarnya.

Ia secara khusus menekankan agar masyarakat tidak membakar sampah secara terbuka, tidak menimbun sampah, serta tidak membuang sampah sembarangan, terlebih hingga membentuk tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Menurutnya, keberadaan TPS liar dapat mengganggu kebersihan lingkungan dan berdampak terhadap gambaran kinerja pengelolaan persampahan Kabupaten Tanah Bumbu dalam penilaian Adipura.

Oleh karena itu, seluruh pihak diminta segera mengantisipasi titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi pembuangan sampah liar serta memastikan sampah dikelola dengan baik melalui fasilitas yang tersedia.

DLH juga mengajak masyarakat untuk memilah sampah dari rumah dengan memisahkan sampah organik, anorganik bernilai ekonomi, dan residu. Sampah yang telah dipilah dapat dikelola melalui bank sampah, TPS 3R, rumah pilah, maupun fasilitas pengolahan sampah lainnya.

Indah berharap imbauan ini dapat menjadi perhatian serius seluruh masyarakat, mengingat penilaian akan segera berlangsung. Namun, ia menegaskan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penilaian, melainkan harus menjadi kebiasaan sehari-hari.

“Mohon dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat. Jangan sampai masih ditemukan pembakaran sampah, pembuangan sampah sembarangan, maupun TPS liar. Mari kita jaga kebersihan wilayah masing-masing dan tunjukkan bahwa masyarakat Tanah Bumbu peduli terhadap lingkungan,” tegasnya.

Tim Penilai Adipura Sudah di Tanah Bumbu, DLH Imbau Warga Hentikan Pembakaran dan Pembuangan Sampah Sembarangan

Melalui Radio Swara Bersujud, DLH berharap pesan tersebut dapat menjangkau masyarakat secara luas sehingga seluruh pihak dapat bergerak bersama menjaga kebersihan dan mendukung peningkatan kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kebersihan Tanah Bumbu adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya saat penilaian Adipura, tetapi setiap hari.

 

Penulis : Yudistira Aryadi
Editor : Ardi Fitriansyah

Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *