RAPBD 2027, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Pemerataan Infrastruktur Sesuai Kebutuhan Masyarakat

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, tingkat kerusakan, dan manfaat pembangunan bagi pelayanan publik.

RAPBD

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Umum M. Yamani, yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin, dalam jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD 2027 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (20/10/2026).

Pemerintah daerah menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu perhatian dalam penyusunan anggaran, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Infrastruktur jalan dan jembatan, akses air bersih, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan yang perlu diperhatikan dalam menentukan prioritas pembangunan.

Penentuan lokasi pembangunan tidak hanya mempertimbangkan usulan kegiatan, tetapi juga tingkat kerusakan infrastruktur, kebutuhan masyarakat, jumlah penerima manfaat, serta tingkat urgensi. Pemerintah turut mempertimbangkan keterhubungan infrastruktur dengan fasilitas pendidikan dan kesehatan agar pembangunan dapat mendukung akses masyarakat terhadap pelayanan dasar.

Selain itu, kesenjangan pelayanan, kesiapan pelaksanaan kegiatan, dan kemampuan keuangan daerah menjadi pertimbangan dalam menetapkan prioritas. Pendekatan tersebut diperlukan agar alokasi anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Dalam pembahasan RAPBD 2027, pemerintah juga menegaskan pentingnya pengalokasian belanja yang berorientasi pada hasil nyata. Anggaran diharapkan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan pembangunan fisik dan peningkatan pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu turut menyampaikan komitmen untuk memperhatikan ketentuan belanja wajib, termasuk alokasi infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen sebagaimana dipaparkan dalam jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD.

Melalui penentuan prioritas berdasarkan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah, pembangunan infrastruktur pada 2027 diharapkan dapat mendukung pemerataan pelayanan publik, meningkatkan konektivitas wilayah, serta memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas dasar.

Penulis/Editor : Ardi Fitriansyah

Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *