Tahun Depan IMB Mulai Dihapuskan, Diganti PBG
BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Pemerintah secara resmi menghapuskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pengurusan izin pembangunan gedung atau rumah tersebut kini digantikan dengan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ). Untuk itu, Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu mulai mensosialisasikannya mulai September 2022 hingga akhir tahun ini. Dikatakan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Tanah Bumbu Amruddin AS, belum…


