BATULICIN, radio-swarabersujud.com — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sesuai rencana, Kamis ( 24/11/2022 ) besok, menggelar rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap tiga buah Raperda.
Berdasarkan surat undangan tanggal 11 November yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA, SE, MH ketiga Raperda yang dibahas itu, pertama mengenai Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal.
Kedua mengenai Raperda, Pencabutan Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor ( DHAAN ) Tanah Bumbu, dan yang ketiga mengenai Raperda Penyelenggaraan Perumahan.
Kemudian, pada Jumat ( 25/11/2022 ), kembali dilanjutkan rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka jawaban bupati atas pemandangan umum terhadap tiga Raperda tersebut.
Penulis/Editor : Desy Aulia Asran