Disbudporpar Rapat RAD Tentang Layanan Kepemudaan Tanah Longsor di Mentewe, BPBD Tanah Bumbu Lakukan Penanganan Cepat RAPBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025 Disetujui Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Gelar Verifikasi Forum GERMAS Tahun 2024 Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq : TPA Tanah Bumbu Dinilai Bagus

Home / Tanah Bumbu

Rabu, 23 November 2022 - 16:37 WIB

Besok, DPRD Tanah Bumbu Agendakan Bahas Tiga Raperda

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sesuai rencana, Kamis ( 24/11/2022 ) besok, menggelar rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap tiga buah Raperda.

Berdasarkan surat undangan tanggal 11 November yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA, SE, MH ketiga Raperda yang dibahas itu, pertama mengenai Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal.

Kedua mengenai Raperda, Pencabutan Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor ( DHAAN ) Tanah Bumbu, dan yang ketiga mengenai Raperda Penyelenggaraan Perumahan.

Kemudian, pada Jumat ( 25/11/2022 ), kembali dilanjutkan rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka jawaban bupati atas pemandangan umum terhadap tiga Raperda tersebut.

Penulis/Editor : Desy Aulia Asran

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Inovasi Detak Detik Disdukcapil Tanah Bumbu Resmi Diimplementasikan Kecamatan Sungai Loban

Tanah Bumbu

RIK dan Radio Swara Bersujud Jalin Kerjasama Publikasi

Sekda

Sekda Sampaikan Keikutsertaan Peserta MTQN XVIII Tahun 2022 Meningkat

Tanah Bumbu

Sekda Dr.Ambo Sakka Tutup MTQ ke-20 Tingkat Kabupaten, Kecamatan Kuranji Juara Umum
litbang

Bappedalitbang

Jadi Narasumber Talkshow RSB, Bappeda Litbang Paparkan Tupoksi Terkait Dokumen Perencanaan Pembangunan

Tanah Bumbu

Abah Zairullah : Kelanjutan Pendidikan Anak Yatim Perlu Diperhatikan

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud akan Pasang Dua Unit Pompa Air Baku ke IPA Sarigadung 

Tanah Bumbu

Pilkades Tahap Kedua se-Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir : Memasuki Tahap Verifikasi