BATULICIN, radio-swarabersujud.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna pada Senin (15/9/2025), yang menjadi momen penting dalam mendengarkan jawaban Bupati Andi Rudi Latif atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Raperda Kerjasama Daerah.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sya’bani Rasul ini dihadiri pimpinan dan anggota dewan. Dalam kesempatan tersebut, jawaban Bupati dibacakan oleh Sekretaris Daerah Yulian Herawati.

Yulian menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh masukan dari fraksi DPRD. Menurutnya, Raperda Kerjasama Daerah akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam memperluas hubungan antarwilayah maupun dengan pihak ketiga, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penting bagi masyarakat dan DPRD untuk terlibat dalam setiap perencanaan kerjasama, baik melalui forum resmi maupun usulan langsung. Kerjasama harus saling menguntungkan, transparan, dan akuntabel,” jelas Yulian.
Baca juga : DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Pandangan Raperda Kerjasama Daerah |
Ia juga menekankan agar kerjasama daerah memberi ruang bagi pengembangan UMKM dan kearifan lokal, sehingga pelaku usaha lokal dapat lebih berdaya saing serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harapan kami, melalui Raperda ini, kerjasama daerah dapat berjalan transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Tanah Bumbu,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Ardi Fitriansyah


