BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa. Sebanyak 17 Desa Persiapan akan dibentuk Defenitif.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin, dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardana.
Dalam sambutannya, bupati menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini dilandasi semangat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan pembentukan desa diatur dalam Peraturan Daerah ini yaitu untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan daya saing desa.
“Setelah dilakukan penilaian dan evaluasi terhadap 17 desa persiapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tahapan selanjutnya akan dibetuk 17 desa defentif,” ungkapnya.
Baca juga :Masjid Attaqwa Desa Wiritasi Resmikan Bangunan Tempat Wudhu dan Toilet |
Adapaun 17 desa itu diantaranya, Desa Tanamerah Indah Kecamatan Batu Licin, Desa Anugerah Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Desa Berkah Antasari Kecamatan Simpang Empat, Desa Gunung Kanuar Kecamatan Simpang Empat, Desa Gunung Meranti Kecamatan Simpang Empat, Desa Hidayah Kecamatan Simpang Empat.
Desa Nunggal Jaya Kecamatan Karang Bintang, Desa Bintang Makmur Kecamatan Karang Bintang, Desa Bumisari Kecamatan Mantewe, Desa Kebun Agung Kecamatan Mantewe, Desa Sukadamai Barat Kecamatan Mantewe, Desa Sukadamai Timur Kecamatan Mantewe, Desa Batu Meranti Jaya Kecamatan Sungai Loban.
Desa Mekar Mulya Kecamatan Kuranji, Desa Sungai Danau Raya Kecamatan Satui, Desa Berkah Bersama Kecamatan Satui, dan Desa Perintis Bersujud Kecamatan Satui.
Penulis : Yudistira Aryadi
Editor : Ardi Fitriansyah


