BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Tanah Bumbu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat Intan – 2026”, di Lapangan Apel Polres Tanah Bumbu, Kamis (12/3/2026).
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H selaku Inspektur Apel didampingi Perwira Apel Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP Eka Guntar, S.I.K dan Komandan Apel oleh Pamapta III IPDA Bintang Kresna A.


Peserta apel terdiri dari berbagai unsur yang terbagi dalam tiga kompi. Kompi pertama diisi oleh personel Polisi Militer, Kodim 1022, Kompi 623, serta Lanal KTB–TNB. Kompi kedua terdiri dari Brimob, Sat Polairud, Sat Samapta, staf Polres, Sat Lantas dan personel Polsek jajaran. Sementara Kompi ketiga diikuti oleh Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Satpol PP, Senkom, BPBD, Basarnas, Damkar serta Pramuka.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Apel membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Dalam amanatnya disampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel serta sarana dan prasarana guna memastikan kesiapan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Operasi ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama pelaksanaan mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 H. Kapolri juga menyampaikan bahwa Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu agenda nasional yang berdampak pada meningkatnya aktivitas masyarakat dan perputaran ekonomi di berbagai daerah.
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan RI, potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,9 juta orang atau mengalami penurunan sekitar 1,75 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 146,4 juta orang.
Untuk menjamin keamanan dan kelancaran arus mudik serta arus balik, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait akan melaksanakan Operasi Ketupat 2026 selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan melibatkan sebanyak 161.243 personel gabungan.

Selain itu, telah disiapkan sebanyak 2.746 pos yang terdiri dari 1.624 Pos Pengamanan, 779 Pos Pelayanan dan 343 Pos Terpadu sebagai pusat informasi dan pelayanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Pengamanan juga difokuskan pada 185.607 objek penting, seperti masjid, lokasi salat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api hingga bandara.
Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026/1447 H.

Kebijakan tersebut meliputi pembatasan operasional angkutan barang, penerapan sistem one way, contra flow, ganjil genap, penundaan proyek konstruksi, pengaturan penyeberangan laut hingga pemanfaatan sementara jembatan timbang sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan.
Melalui apel gelar pasukan ini diharapkan seluruh personel yang terlibat dapat melaksanakan tugas secara maksimal, sehingga perayaan Idul Fitri di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu dapat berlangsung aman, tertib dan lancar.
Penulis : Yudistira Aryadi
Editor : Ardi Fitriansyah


