BATULICIN, radio-swarabersujud.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memberikan penghargaan kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atas capaian kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Pajak 2025.
Penghargaan tersebut diberikan kepada unit kerja yang berhasil mencapai 100 persen kepatuhan dalam pelaporan SPT Tahunan ASN, sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Sebanyak 18 SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerima penghargaan tersebut. Capaian ini menunjukkan kesadaran yang tinggi dari para ASN terhadap pentingnya pelaporan pajak secara tepat waktu dan akurat.

Adapun SKPD yang menerima penghargaan adalah sebagai berikut:
1. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
2. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
3. Badan Pendapatan Daerah
4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
5. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian
6. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
7. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
8. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
9. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
10. Inspektorat Daerah
11. Kecamatan Angsana
12. Kecamatan Karang Bintang
13. Kecamatan Kuranji
14. Kecamatan Kusan Hilir
15. Kecamatan Kusan Tengah
16. Kecamatan Satui
17. Kecamatan Teluk Kepayang
18. Sekretariat DPRD

Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh SKPD lainnya untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan pajak, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur pemerintah di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam mendorong budaya tertib pajak di kalangan ASN sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah dan nasional.
Penulis : Hamdan Subhan
Editor : Ardi Fitriansyah


