BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu resmi mengumumkan pemindahan seluruh layanan administrasi kependudukan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Pasar Minggu, mulai Senin, 11 Mei 2026.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Haryadi, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.

“Mulai 11 Mei 2026 seluruh pelayanan administrasi kependudukan Disdukcapil dialihkan ke Mall Pelayanan Publik di Pasar Minggu. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan di lokasi baru tersebut,” ujar Gento Haryadi, Sabtu (9/5/2026).
Pemindahan layanan ini mencakup seluruh urusan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, pindah datang penduduk, hingga layanan pencatatan sipil lainnya.
Menurutnya, keberadaan MPP diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat karena berbagai layanan publik dapat diakses dalam satu tempat.
Disdukcapil Tanah Bumbu juga meminta masyarakat untuk memperhatikan perubahan lokasi pelayanan agar proses pengurusan dokumen kependudukan dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Pengumuman tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, efektif, dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.
“Pengalihan pelayanan Disdukpencapil di MPP, juga sebagai upaya mengintegrasikan semua layanan dengan OPD dan lembaga sektor layanan publik lainnya. Terlebih semua lembaga pelayanan di MPP berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang merupakan out put Disdukpencapil, hal ini sangat membantu masyarakat. Integrasi dan kolaborasi pelayanan menjadi jawaban atas kepercayaan masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” tambah Gento Haryadi.
Penulis : Yudistira Aryadi
Editor : Ardi Fitriansyah


