BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat pelayanan sosial kepada masyarakat melalui sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta berbagai layanan perlindungan dan jaminan sosial yang diberikan secara gratis.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Liana Hamita, Selasa (12/5/2026), mengatakan bahwa DTSEN menjadi dasar penting dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“DTSEN merupakan data terpadu yang digunakan pemerintah untuk memastikan bantuan sosial diberikan secara tepat kepada masyarakat sesuai kategori dan tingkat kesejahteraannya,” ujar Liana Hamita.
Ia menjelaskan, melalui DTSEN pemerintah dapat memadukan data sosial ekonomi masyarakat sehingga program bantuan lebih akurat, transparan, dan efektif.
Dalam sosialisasi tersebut, Dinas Sosial juga menjelaskan sejumlah bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat kategori desil 1 sampai 5, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan iuran jaminan kesehatan, bantuan asistensi rehabilitasi sosial, hingga bantuan sosial lainnya dari Kementerian Sosial.
Selain itu, Dinas Sosial menegaskan bahwa seluruh layanan sosial yang diberikan kepada masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis.
Adapun layanan tersebut berada di bawah Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu yang memiliki tugas memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat rentan, penanganan korban bencana sosial, serta fasilitasi jaminan sosial masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan sosial dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya. Jika ada kendala atau konsultasi, masyarakat dapat langsung menghubungi Dinas Sosial,” tambahnya.
Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan bantuan sosial dengan meminta imbalan tertentu, karena seluruh pelayanan resmi diberikan secara gratis oleh pemerintah.
Penulis : Yudistira Aryadi
Editor : Ardi Fitriansyah


