Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko Dibahas dalam Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Bumbu

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama DPRD Tanah Bumbu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi, yang digelar di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/5/2026).

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana menghadiri rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, pejabat lintas sektoral, serta kepala SKPD lingkup Pemkab Tanah Bumbu.

Dalam pemandangan umum fraksi, DPRD menyampaikan sejumlah catatan dan usulan strategis terkait penyelenggaraan perizinan berbasis risiko. Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi pelatihan teknis bagi pelaku usaha, penerapan sistem perizinan berbasis digital, penguatan pengawasan di lapangan, kepastian waktu dan standar pelayanan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat yang lebih jelas dan mudah diakses.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya kemudahan layanan bagi pelaku UMKM serta kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat kurang mampu agar dapat memperoleh akses pelayanan perizinan secara setara dan inklusif.

Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan, Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan perizinan di daerah, mendorong kemudahan berusaha, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tanah Bumbu.

Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *