BATULICIN, radio-swarabersujud.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu di Gedung DPRD, Selasa (18/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD, unsur pimpinan, fraksi-fraksi, serta Badan Anggaran DPRD yang telah melaksanakan pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah terus diarahkan berbasis kinerja melalui pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil dan terukur. Proses tersebut tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Andi Rudi Latif menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada visi, misi, tujuan, dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu. Kebijakan anggaran juga disusun dengan mempertimbangkan perkembangan aspirasi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah, sehingga program pembangunan dapat berjalan sesuai prioritas.
Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar 2 triliun 185 miliar 689 juta 356 ribu 480 rupiah. Sementara belanja daerah sebesar 2 triliun 888 miliar 31 juta 113 ribu 863 rupiah, sehingga terdapat defisit sebesar 702 miliar 341 juta 757 ribu 383 rupiah yang akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.
Bupati menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi landasan strategis dan yuridis bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi pedoman agar kebijakan dan program pembangunan tetap selaras, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penulis : Hamdan Pratama
Editor : Ardi Fitriansyah


