DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Inisiatif

BATULICIN, radio-swarabersujud.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (5/10/2026). Dua Raperda tersebut membahas penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sumber daya manusia.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan dihadiri jajaran anggota DPRD serta unsur Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), M Putu Wisnu Wardhana.

DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Inisiatif

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, mengatakan penyampaian Raperda inisiatif merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, Raperda dapat lahir dari aspirasi masyarakat, hasil kajian komisi maupun Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta kebutuhan pembangunan di daerah.

Raperda pertama tentang Penanggulangan Kemiskinan disusun sebagai landasan hukum untuk menangani persoalan kemiskinan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat, seperti pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, dan sanitasi, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, dan masyarakat.

Dalam Raperda tersebut, DPRD juga menyoroti pentingnya akurasi data penerima manfaat melalui pemutakhiran dan verifikasi data sosial ekonomi. Selain itu, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi kelompok miskin, akses permodalan bagi usaha mikro dan ultra mikro, serta keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan menjadi bagian dari arah pengaturan.

DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Inisiatif

Sementara itu, Raperda kedua membahas Pengembangan Sumber Daya Manusia. Raperda ini disusun untuk memperkuat kualitas dan kapasitas masyarakat sebagai salah satu faktor penting dalam pembangunan daerah, termasuk melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, produktivitas, dan daya saing sumber daya manusia.

Pengembangan SDM juga diarahkan untuk mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, kualitas pelayanan publik, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, penguatan sektor strategis, serta pengembangan kompetensi aparatur. Penyusunannya turut mengacu pada arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.

Hasanuddin menegaskan kedua Raperda tersebut merupakan hasil identifikasi kebutuhan masyarakat dan bagian dari upaya DPRD bersama pemerintah daerah dalam menjawab persoalan pembangunan. Ia berharap pembahasan lebih lanjut dapat menghasilkan regulasi yang implementatif dan sesuai kebutuhan daerah, sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang beraksi, maju, makmur, dan beradab.

 

Penulis : Hamdan Pratama
Editor : Ardi Fitriansyah

Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *