DPRD Tanbu Gelar Sekaligus Dua Rapat Paripurna

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar dua rapat paripurna sekaligus di Gedung DPRD setempat, Senin (28/11/2022) yang dipimpin ketuanya Supiansyah dan dua orang wakilnya.

Dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Ambo Sakka M.Pd, dikarenakan Bupati dr. HM Zairullah Azhar sedang berada di Jakarta mengikuti rapat yang dimpimpin Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo.

Adapun rapat paripurna yang pertama yakni dalam rangka Pemandangan umum fraksi terhadap tiga buah raperda Kabupaten Tanah Bumbu tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal ( LPPL ) , kemudian pencabutan Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2022 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Rakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Andi Abdurrahman Noor ( Pencabutan Perda No 10 Tahun 2013 ) . Dan, penyelenggaraan perumahan.

Masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, terkait keuntungan dan kerugian raperda tersebut, salah satunya, penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal dipertanyakan terkait mata acara yang disiarkan. Serta saran dan masukan yang disampaikan, seperti penyelenggaraan perumahan sebaiknya ada ruang terbuka hijau (RTH) dan memiliki drainase.

Selanjutnya rapat kedua adalah pengambilan keputusan terhadap dua buah raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu tentang Badan Usaha Milik Desa dan Pelayanan Kesehatan Swasta.

Rapat paripurna yang pertama dipimpin Wakil Ketua I DRPD Said Ismail Kholil Alaydrus dan yang kedua dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah.

Hadir dalam rapat paripurna Sekda Tanah Bumbu Dr. H. Ambo Sakka M.Pd, Ketua DPRD H. Supiansyah, Wakil Ketua I DPRD Said Ismail Kholil Alaydrus, Pimpinan SKPD, Pimpinan Perusahaan, Direktur Radio Swara Bersujud, Direktur PJU, Kemenag, Kepala Lapas Kelas III Batulicin yang diwakili, Staf Ahli Bupati, Asisten Bupati dan tamu undangan lainnya.

 

Penulis / Editor : Desy Aulia Asran

Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *