Disbudporpar Rapat RAD Tentang Layanan Kepemudaan Tanah Longsor di Mentewe, BPBD Tanah Bumbu Lakukan Penanganan Cepat RAPBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025 Disetujui Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Gelar Verifikasi Forum GERMAS Tahun 2024 Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq : TPA Tanah Bumbu Dinilai Bagus

Home / Rapat Paripurna DPRD

Selasa, 5 Juli 2022 - 15:39 WIB

Anggota DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS TA 2023

BATULICIN, RSB — Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (5/7/2022).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanbu, Agoes Rakhmadi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka mengatakan semoga dengan pelaksanaan rapat paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini, semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan guna mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang semakin maju, mandiri dan sejahtera.

Selanjutnya terkait Kebijakan Pendapatan, Belanja Dan Pembiayaan Daerah Pada APBD Tahun Anggaran 2023 Sekda menjelaskan, APBD merupakan instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.

Sebagai landasan administrasi yang mengatur pengelolaan anggaran daerah sesuai dengan prosedur dan teknis penganggaran, secara tertib dan taat asas agar APBD dapat disusun dan dilaksanakan dengan baik dan benar.

Selanjutnya dikatakan Ambo Sakka, adapun yang menjadi tujuan penyusunan APBD pada dasarnya, untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.

Oleh sebab itu, agar alokasi anggaran pada program dan kegiatan SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel, maka perlu disusun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023, dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follow Program.

Penulis : Desy Aulia

Editor : RSB -01

Share :

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD

DPRD Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda 

Rapat Paripurna DPRD

Wakil Ketua I DPRD Tanbu Sampaikan Pandangan Dua Buah Raperda

Rapat Paripurna DPRD

Asisten Bupati Sampaikan Jawaban Raperda APBD Perubahan

Rapat Paripurna DPRD

Sekda Tanbu Sampaikan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022

Rapat Paripurna DPRD

DPRD Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Dua Buah Raperda 

Rapat Paripurna DPRD

Semua Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Dua Buah Raperda Tanbu

Rapat Paripurna DPRD

Sekda Ambo Sakka Sampaikan Garis Besar Ringkasan RAPBD TA 2023

Bupati Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Gelar Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2022