Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu Perkuat Edukasi HAM dan Paralegal Desa

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Selain fokus pada pembentukan regulasi daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu juga memperkuat program edukasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan pembentukan paralegal desa pada tahun 2026.

Kepala Bagian Hukum, Nani Arianti melalui Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum dan HAM, Indra Saddhavanta, menyebut program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum serta memperluas akses bantuan hukum hingga tingkat desa.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu haknya, tetapi juga memahami bagaimana mendapatkan perlindungan hukum,” katanya di Batulicin, belum lama ini.

Salah satu program yang disiapkan adalah pelatihan dan pembekalan paralegal desa bekerja sama dengan Kementerian Hukum. Nantinya, peserta yang telah mengikuti pendidikan khusus akan mendapat tambahan pembekalan dari pemerintah daerah.

Paralegal desa diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta membantu penyelesaian persoalan hukum ringan di lingkungan desa.

Selain itu, Bagian Hukum juga akan melaksanakan supervisi Rencana Aksi HAM serta penilaian pelayanan publik berbasis HAM di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Indra, pelayanan publik yang berbasis HAM penting agar seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil, setara, dan sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mengakui masih terdapat tantangan dalam digitalisasi layanan hukum, terutama terkait kemampuan masyarakat dalam mengakses teknologi.

Karena itu, pihaknya tetap membuka layanan bantuan hukum secara langsung agar masyarakat yang mengalami kendala teknologi tetap dapat memperoleh pelayanan.

“Yang terpenting masyarakat yang mengalami persoalan hukum tetap bisa mengakses layanan kami dari mana pun,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Ardi Fitriansyah

Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *