BATULICIN, radio-swarabersujud.com —Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bagian Organisasi Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik Melalui Survei Kepuasan Masyarakat.
Kepala Bagian Organisasi Setda M. Arif Rahman Hakim didampingi Staff Subbag Layanan Publik Achmad Rudyannor, hadir sebagai narasumber dalam acara Live Talkshow Interaktif Radio Swara Bersujud pada, Jum’at (22/11/2024).
M. Arif Rahman Hakim menjelaskan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, salah satu prinsip utama yang harus diterapkan adalah asas partisipatif.
“Prinsip ini menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu instrumen penting untuk mewujudkan hal ini adalah Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)”, ungkapnya
SKM menjadi alat bagi penyelenggara pelayanan publik, dalam hal ini OPD di Kabupaten Tanah Bumbu, untuk mengukur dan mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Berdasarkan aturan, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib melaksanakan survei ini minimal satu kali dalam setahun untuk mengevaluasi kinerja pelayanan mereka.
Lebih lanjut, Rudyannor menambahkan Bagian Organisasi memiliki tanggung jawab untuk membina dan mengkompilasi hasil survei dari penyelenggara layanan publik.
“Data yang terkumpul kemudian diolah menjadi laporan indeks kepuasan masyarakat, yang digunakan sebagai acuan untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.” tambahnya
Sejauh ini, dari 77 penyelenggara layanan publik yang terdaftar, 60 di antaranya telah dipastikan melaksanakan survei kepuasan masyarakat.
Bagian Organisasi menargetkan agar seluruh penyelenggara dapat melaksanakan survei ini secara konsisten ke depannya.
Melalui SKM, diharapkan penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu dapat meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Penulis : Ferlin Amalia
Editor : Ardi Fitriansyah