Angin Kencang Robohkan Satu Rumah di Kecamatan Kusan Hilir IWAPI Tanah Bumbu Gelar MBG pada Anak TK Pemkab Tanah Bumbu Resmian Kantor Camat Angsana Pemkab Tanah Bumbu Peringati Hari Pahlawan 7 Februari dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna Pemkab Tanah Bumbu Gelar Haul Pahlawan 7 Februari

Home / Tanah Bumbu

Selasa, 27 Juli 2021 - 13:43 WIB

Bagian Organisasi Setdakab Tanbu Berikan Pelayanan Publik Berdasarkan SOP dan Standar Pelayanan

BATULICIN – Sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat,  perangkat daerah sudah harus memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Organisasi Setdakab Tanah Bumbu, Jurhaimin melalui Kasubbag Pelayanan Publik dan Tata Laksana, Aini kepada Kru RSB belum lama kemarin.

Ia menyampaikan, peraturan pelayanan pubik diatur dalam UUD nomor 25 tahun 2009, yang selanjutnya diatur oleh Peraturan Pemerintah no 96 tahun 2012.

Sementara, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)  diatur oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 35 tahun 2012. Selanjutnya tentang forum konsultasi, yakni Permen PAN -RB nomor 16 tahun 2017 dan Permen PAN-RB nomor 14 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat.

Lebih jauh diungkapkan Aini, dalam hal menerima layanan, Bagian organisasi Setdakab Tanah Bumbu melaksanakan forum konsultasi publik, melakukan sosialisasi kepada stake holder terkait, sehingga masyarakat mengetahui persyaratan dalam menerima layanan tersebut.

Sementara dalam pelaksanaan pelayanan publik, pemerintah daerah harus memiliki SOP dan standar pelayanan yang telah ditentukan, kemudian melakukan survei kepada masyarakat untuk mengetahui perkembangan pelayanan yang diberikan.

Selain itu, akan dilakukan evaluasi terhadap perkembangan pelayanan. Tujuannya agar kesalahan dalam pelayanan dapat diperbaiki sehingga terdapat perkembangan selanjutnya. (Des/Zuh/RSB)

Share :

Baca Juga

disdukcapiltanbu

Covid-19

Antusias, 63 Siswa SMKN 2 Simpang Empat Ikuti Dilan Amanah

Tanah Bumbu

Februari 2024, Dinas Perikanan Tanah Bumbu Pindah ke Pulau Salak Kecamatan Kusan Hilir

DPMPTSP

DPMPTSP Tanah Bumbu Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif dan Bahsanuddin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Periode 2025–2030
Disdik

Disdikbud

Disdik Tanbu Berikan Konfirmasi Terkait Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun

Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Pimpin Upacara Hari OTDA XXVII dan Hardiknas Tahun 2023 di Tanah Bumbu
PolDam

Dinas PolPP dan Damkar

Wujudkan Suasana Damai Bulan Ramadhan, Satpol PP dan Damkar Akan Terus Lakukan Penertiban

Tanah Bumbu

Gerakan Cuci Kaki Ibu, Bupati Zairullah Azhar Doakan Kesuksesan Anak-anak di Dunia dan Akhirat