BATULICIN – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan monitoring terhadap pelayanan daerah yang nantinya akan di evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait kesiapan kesiapan pelayanan.
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Tanah Bumbu, Jurhaimin melalui Kasubbag Pelayanan Publik dan Tata Laksana, Aini, kepada Kru RSB beberapa hari kemarin.
Disebutkan, perangkat menyusun SOP dan standar pelayanan, kemudian akan melakukan Data Encryption Standard (DES) untuk menyesuaikan dalam bentuk format persyaratan dan waktu standar.
Kemudian evaluasi dengan waktu yang tidak ditentukan dan dilakukan secara langsung. Evaluasi yang diberikan meliputi 9 indikator yakni terkait orang yang melayani, sarana prasarana, kotak saran dan indikator lainnya.
Didalam Permen PAN-RB terdapat grade yang paling bagus dinamakan pelayanan prima. Adapun penilaian Ombudsman RI tahun 2019, Kabupaten Tanah Bumbu mendapat zona hijau.
Sementara tahun ini akan dievaluasi oleh Kemen PAN-RB yang dilakukan dari bulan Juli hingga Oktober 2021 mendatang.
Untuk tahapannya, Kemen PAN-RB akan turun ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta Disdukpencapil. Saat ini pihak Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Tanah Bumbu selaku pembina daerah melakukan monitoring terhadap pelayanan daerah.
Dikatakan Aini, secara umum perangkat daerah sudah memenuhi indikator yang tertera namun masih ada bebebrapa yang perlu dilengkapi seperti sarana prasarana mengenai disalibitas untuk ibu hamil dan menyusui serta tempat bermain anak. (Des/Zuh/RSB)