Rumah Kemasan Tanah Bumbu, Jadi Tempat Bermain Bola Sekda Ambo Sakka Hadiri Penyerahan Insentif Daerah Tahun 2024 di Banjarmasin Bupati Zairullah Tepati Janji, Jalan Alternatif di Km 171 Satui Mulus Abah Zairullah Imam Sholat Dhuha Berjamaah Event Tahunan Desa Salimuran Gelar Lomba Balap Perahu Cis, Beberapa Pesertanya dari Luar Kabupaten

Home / Informasi / Tanah Bumbu

Senin, 20 Desember 2021 - 09:17 WIB

Bagian Umum Jelaskan Cara Sewa Tenda Kerucut

BATULICIN, RSB – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah menyediakan jasa sewa tenda kerucut untuk masyarakat.

Kepala Bagian Umum Setdakab Tanah Bumbu, Al Husain Mardani kepada Kru RSB baru-baru tadi menjelaskan, bahwa syarat penyewaan tenda kerucut hanya dengan membawa surat permintaan peminjaman.

Kemudian terkait dengan biaya penyewaan tenda ini telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Tenda kerucut yang disewakan berukuran 5×5 meter dengan jumlah aset sekitar 20 unit. Biaya sewa tendanya tergantung jangka waktu penyewaan.

Pada jangka waktu perhari, setiap unit tenda kerucut berharga 250 ribu rupiah. Kemudian jangka waktu perminggu dihargai 750 ribu rupiah tiap unit.

Sedangkan untuk biaya sewa perbulannya sebesar 2 juta 500 ribu rupiah per unitnya.

Lebih lanjut disampaikan Husain, proses peminjamannya yaitu masyarakat menyerahkan surat permintaan peminjaman tenda kerucut di Bagian Umum. Kemudian pihak pemerintah akan melakukan survei ke tempat pemasangan, dan jika sudah disetujui maka penyewa dimohon untuk melakukan pembayaran sewa tenda ke daerah.

Pembayaran tenda yang sudah masuk kemudian disampaikan kepada Bagian Umum. Dengan demikian pemasangan tenda bisa langsung dilaksanakan oleh petugas khusus tenda dari pemerintah daerah.

Terkait dengan target penyewaan tenda kerucut pada tahun ini disebutkan Husain, masih kurang. Hasil dari penyewaan tenda hingga jelang akhir tahun 2021 ini hanya sekitar 7 juta rupiah.

Hal ini disebabkan oleh minimnya jumlah tenda kerucut yang semakin tambah tahun semakin berkurang karena ada sebagian yang sudah rusak dan dipakai sendiri oleh pihak pemerintah daerah.

Kini, jumlah tenda kerucut yang tersedia hanya sekitar 20 unit, dan rencana untuk penambahan jumlah tenda pada tahun 2022 sudah diusulkan namun masih belum disetujui.

Husain berharap, usulan penambahan jumlah tenda kerucut pada tahun-tahun berikutnya dapat segera disetujui, sehingga bisa menambah penghasilan pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Sekaligus dapat membantu masyarakat Bumi Bersujud menyediakan tempat untuk berdagang pada saat acara hari perayaan. (Fit/Zuh/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Dua Desa di Kuranji Kembali Wakili Tanah Bumbu Pada Lomba PPL B2SA dan P2L Tingkat Provinsi

Tanah Bumbu

Belum Ada Aliran Listrik, ROB Belum Bisa Diresmikan

Tanah Bumbu

Sukseskan Program Satu Desa Satu Masjid,  Kini Honor Guru Tahfiz Naik

Tanah Bumbu

Sahabat Rumah Belajar Kenalkan Aplikasi Rumah Belajar Kepada Pelajar

Tanah Bumbu

Persiapan Harkitnas dan Divisi ALRI, Bakesbangpol Tanah Bumbu Gelar Rakor

Tanah Bumbu

Andi Anwar Sadat : Pemkab Tanah Bumbu Gencar Wujudkan Progam Berkelanjutan

Disdukpencapil

Program DMM Disdukpencapil Tunggu Jadwal Talkshow di RSB

RSUD

Katarak Dapat Menyebabkan Kebutaan