BATULICIN, RSB – Setelah sehari sebelumnya di Kecamatan Kusan Kusan Hulu tuntas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu terus bergerak jemput bola untuk melakukan perekaman KTP elektronik di Kecamatan Simpang Empat, Rabu (03/11/2021).
Dalam kegiatannya Disdukpencapil hanya melayani kegiatan perekaman KTP elektronik untuk warga yang berusia 17 dan 17 tahun keatas. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 – 15.00 Wita di Kantor Kecamatan Simpang Empat.
Pegawai yang bertugas antara lain Kasi Identitas dan Kependudukan, Fuad Annas, Eko Davit Kristian selaku Administrator Database (ADB), Wahyudi dan Zainal Rifansyah sebagai operator perekaman, serta Nana Fitriyana dan Nur Heldaniati Sukamdani sebagai verifikator.
Dalam pelaksanaannya, antusias warga terbilang bagus, dengan catatan sebanyak 62 orang warga Simpang Empat melakukan perekaman.
Adapun rinciannya, warga lansia terdapat 3 orang, warga penyandang disabilitas 2 orang, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) 1 orang, dan masyarakat kategori umum berjumlah 56 orang.
Ketika dikonfirmasi Kru RSB, Plt Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu melalui Kasi Identitas dan Kependudukan, Fuad Annas mengatakan, minat masyarakat dalam megikuti kegiatan perekaman di Kecamatan Simpang Empat terbilang cukup bagus, karena biasanya warga yang mengikuti hanya sedikit. Hal ini juga disebabkan jarak kantor Disdukpencapil Tanah Bumbu dengan Kecamatan Simpang Empat berdekatan.
Kegiatan perekaman ini akan diselenggarakan selama dua hari dengan fokus lokasi di Kantor Kecamatan Simpang Empat.
Fuad Annas juga menyampaikan harapannya, semoga hari berikutnya antusias warga menjadi bertambah, karena secara data penduduk Kecamatan Simpang Empat masih banyak yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Terkait dengan kegiatan perekaman yang dilakukan selama dua hari itu, Disdukpencapil juga akan dilaksanakan di beberapa titik kecamatan yaitu Kecamatan Mantewe, Kusan Hilir dan Sungai Loban. (Fit/Zuh/RSB)