Bupati Andi Rudi Latif Paparkan Arah RAPBD Tanah Bumbu 2027

BATULICIN, radio-swarabersujud.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (12/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II DPRD Syabani Rasul. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Andi Rudi Latif Paparkan Arah RAPBD Tanah Bumbu 2027

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan RAPBD 2027 menjadi instrumen pendanaan untuk menjalankan urusan pemerintahan daerah sekaligus mendukung sasaran pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025–2029. Arah kebijakan tersebut dijabarkan melalui RKPD 2027 dengan fokus pada transformasi infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, dan peningkatan mutu pelayanan publik.

Ia menjelaskan, kebijakan anggaran 2027 tetap mengacu pada tujuh misi pembangunan daerah. Misi tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, penguatan layanan kesehatan, ketahanan pangan dan pengembangan UMKM, pembangunan infrastruktur, penataan kota dan pembangunan desa berkelanjutan, pembinaan seni budaya dan olahraga, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel.

Menurutnya, pelaksanaan prioritas pembangunan juga diselaraskan dengan Asta Cita dan RPJMN 2025–2029 serta arah pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan. Pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, sekaligus membangun kemitraan dengan pemerintah desa, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Dalam penyusunan RAPBD, alokasi anggaran perangkat daerah ditetapkan berdasarkan kebutuhan, target kinerja, prioritas pembangunan, pemenuhan pelayanan dasar, serta manfaat yang diterima masyarakat. Bupati menegaskan, pemenuhan belanja yang diwajibkan peraturan perundang-undangan dan Standar Pelayanan Minimal menjadi perhatian utama.

Adapun struktur RAPBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp2,185 triliun, belanja daerah sebesar Rp2,888 triliun, serta penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya atau SiLPA sebesar Rp702,34 miliar.

Bupati berharap pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD dapat berlangsung secara cermat dan konstruktif. Masukan dari seluruh fraksi dan alat kelengkapan DPRD diharapkan menjadi bagian dalam penyempurnaan rancangan dengan tetap menjaga konsistensi perencanaan, kepatuhan terhadap ketentuan, dan keberlanjutan keuangan daerah.

 

Penulis : Hamdan Pratama
Editor : Ardi Fitriansyah

Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *