
KUSAN TENGAH – Bupati Tanah Bumbu H. M. Zairullah Azhar sangat mengapresiasi kerja keras Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu atas pengambilan keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Reparda) RPJMD tahun 2021 – 2026. Hal tersebut ia sampaikan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 21 Juli 2021 siang kemarin.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Agoes Rakhmadi, dihadiri Bupati Tanah Bumbu H. M. Zairullah Azhar, Unsur Forkopimda Tanah Bumbu, Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka, Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD serta Anggota DPRD Tanah Bumbu.
Melalui juru bicara fraksi – fraksi, yakni Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDIP dan Fraksi PAN. Dalam sidang paripurna menyampaikan bahwa, DPRD menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2021 – 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu.
Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi atas pengambilan keputusan terhadap Raperda tersebut. Bupati Tanah Bumbu H. M. Zairullah Azhar dalam sambutannya mengatakan, bahwa keputusan fraksi tersebut adalah keputusan rakyat Kabupaten Tanah Bumbu, karena Anggota DPRD adalah yang terhormat mewakili rakyat.
Dalam kesempatan itu, kepada semua Pimpinan SKPD, Anggota DPRD dan pihak Forkopimda, Zairullah mengajak dan mengundang untuk ikhtiar dalam penanganan Covid-19, turun ke desa – desa memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang berkaitan dengan protokol kesehatan. (Yud/Zuh/RSB)
Area lampiran