BATULICIN, RSB – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu, Rabu (10/11/2021) kemarin.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, yang juga turut dihadiri Bupati Tanah Bumbu diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Andi Aminuddin, Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati serta Pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.
Dalam jawaban Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum, Andi Aminuddin memaparkan, terkait pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dalam meningkatkan PAD. Dilakukan berdasarkan evaluasi analisa potensi terhadap pajak lama dengan adanya pemutahiran data untuk mendapatkan pendapatan retribusi daerah pada sistem nontunai.
Dalam waktu dekat melakukan beberapa perubahan peraturan daerah (Raperda) dan Peraturan Bupati (Perbup), dimana akan menyatukan 11 pajak daerah dalam satu Peraturan Daerah.
Untuk mencapai target pada pendapatan daerah yang sah dilakukan kerjasama linstas sektor yang terkait baik desa dan instansi vertikal lainnya serta gabungan dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Menutup jawaban terhadap fraksi-fraksi, Bupati berharap, semoga dengan upaya sinergitas yang terus dibangun, Tanah Bumbu mampu meraih cita-cita pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud. (Des/Zuh/RSB)