BPKP Kalsel Lakukan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Tanah Bumbu 2025 Petugas Damkar Simpang Empat Berhasil Evakuasi Sarang Tawon di Desa Kupang Berkah Jaya Pelayanan Administrasi Kependudukan di Disdukcapil Tanah Bumbu Gratis Mengabdi untuk Desa: Tingkatkan Literasi dan Kesehatan Anak Sabet 18 Piala, Pramuka SMP Negeri 7 Kusan Hilir Raih Juara Umum Logitaga V

Home / Tanah Bumbu

Rabu, 15 September 2021 - 10:02 WIB

Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Buah Raperda

BATULICIN, RSB – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Bupati Bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap dua buah Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Penyelengharaan Perpustakaan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA dan berlansung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Selasa, 14 September 2021

Merespon pemandangan umum fraksi sehari sebelumnya, Bupati HM Zairullah Azhar dalam jawaban tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum, Andi Aminuddin terhadap Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak menyampaikan, bahwa anak yang dimaksud adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Dipaparkan Bupati, penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak berasaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan memegang teguh prinsip-prinsip yang tercantum dalam konvensi hak anak. Meliputi non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan anak, penghargaan terhadap pandangan anak, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara untuk jawaban terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Bupati menyampaikan, ada tiga aspek dasar yang perlu dipertimbangkan, yakni meningkatkan kualitas layanan terhadap perpustakaan, meningkatkan kegemaran membaca dan memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat melalui, pengembangan perpustakaan desa.

Selain itu, saat ini di Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tanah Bumbu sudah tersedia perpustakaan digital dengan nama aplikasi iTanbu yang dapat didownload melalui playstore.

Pemerintah daerah selaku pihak eksekutif berharap, dua buah Raperda tersebut, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, instansi vertikal, pejabat SKPD dan undangan lainnya. (Yud/Zuh/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Update Hari Keempat Tes SKD CPNS dan PPPK Non Guru

DKPP

DKPP Tanah Bumbu Siapkan Kuota Pelatihan Perkebunan Sawit

Tanah Bumbu

Habis Sholat Subuh Berjamaah, Abah Zairullah Berikan Tausiyah kepada Anak Yatim

DLH

Bupati Resmikan Fasilitas Air Bersih di Angsana

Tanah Bumbu

Ombudsman Perwakilan Kalimantan Nilai Tanah Bumbu Masuk Kategori A nilai 88.62

Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Azhar Hadiri RDPU Bahas Upaya Perbaikan Jalan KM 171 Satui

Tanah Bumbu

Rita Sugiarto Menggoncang Pantai Pagatan pada Pesta Adat Mappanre Ri Tasi’e 2023

Informasi

Pembangunan Bendungan Kusan 90 Persen Disetujui Pemerintah Pusat