Ustadz Abdul Hamid : Perempuan yang Dinyatakan Nabi Dijamin Masuk Surga Rumah Kemasan Tanah Bumbu, Jadi Tempat Bermain Bola Sekda Ambo Sakka Hadiri Penyerahan Insentif Daerah Tahun 2024 di Banjarmasin Bupati Zairullah Tepati Janji, Jalan Alternatif di Km 171 Satui Mulus Abah Zairullah Imam Sholat Dhuha Berjamaah

Home / Tanah Bumbu

Senin, 16 Agustus 2021 - 09:59 WIB

Bupati Zairullah Pantau 3 Posko Penyekatan

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar besama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten meninjau langsung 3 posko penyekatan yang berada di wilayah perbatasan antar kabupaten dan provinsi, Minggu, 15 Agustus 2021 kemarin.

Ketiga posko yang dipantau langsung oleh Bupati bersama Tim Satgas Covid-19 yakni pertama berada di wilayah Kecamatan Mantewe yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, selanjutnya yang kedua posko yang berada di Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat yang merupakan posko perbatasan antar Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, yang ketiga Posko di Pelabuhan Fery Kecamatan Batulicin yang juga merupakan pintu masuk antar Kabupaten Kotabaru Tanah Bumbu.

Saat ini di Tanah Bumbu terdapat 5 buah posko penyekatan yakni di kecamatan Satui, Pelabuhan Bunati, Pelabuhan Fery Batulicin, Perbatasan di Kecamatan Mantewe dan perbatasan di Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat.

Bupati Tanah Bumbu H.M Zairullah Azhar saat meninjau di posko penyekatan mengatakan, sudah menjadi sebuah keharusan untuk wilayah yang masuk pada PPKM Level 4 harus ada posko penyekatan di wilayah perbatasan antar kabupaten dan provinsi, kemudian di posko tersebut akan ada pemeriksaan sehingga apa bila ada yang positif maka akan dilakukan tindakan baik karantina maupun isolasi mandiri, dan apabila dari luar daerah maka akan dikembalikan kedaerahnya masing masing.

Adapun batasan pemberlakuan PPKM di Kabupaten Tanah Bumbu dimulai sejak Tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021.

Selain itu Bupati juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan yakni menerapkan 5 M, sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat diminimalisir.(Iwn/Zuh/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Rozain : Desa Sungai Dua Ditetapkan Sebagai Kampung Perikanan Cerdas

Sekda

Sekda Ambo Sakka Tanggapi Keluhan Gaji Pegawai Honorer Insidentil 

Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Gelar Sekaligus Dua Rapat Paripurna

Tanah Bumbu

Hari Kedua, Bupati Abah Zairullah Kembali Kunjungi Enam Kecamatan

Tanah Bumbu

Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kalimantan Selatan Panggil 20 Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota 2024

Tanah Bumbu

Ikut Serta Upaya Menurunkan Angka Stunting Melalui Program Kesetaraan Pendidikan
Dishub

Dishub

Antisipasi Kemacetan di Pantai Pagatan, Dishub Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar

Tanah Bumbu

Anggota Dewas RSB Tanah Bumbu Erni Djumyati Meninggal Dunia