Dinas Perikanan Dorong Pelaku Usaha Perikanan Miliki Legalitas dan Kembangkan Produk Unggulan Daerah

BATULICIN, radio-swarabersujud.com —Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha pengolahan hasil perikanan terhadap perizinan usaha sekaligus memperkuat daya saing produk olahan lokal.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP), A. Gafur Ariadi, saat hadir sebagai narasumber dalam program siaran interaktif Radio Swara Bersujud belum lama ini.

Menurutnya, bidang P2HP telah bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan dalam upaya pengawasan dan peningkatan kepatuhan pelaku usaha. Salah satu fokus utama yang tengah digencarkan adalah kewajiban memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi seluruh unit pengolahan hasil perikanan.

“Setiap pelaku usaha pengolahan wajib memiliki NIB sebagai bentuk legalitas usaha. Setiap tahun kami menargetkan sekitar 30 hingga 40 pelaku usaha baru yang sudah memiliki NIB,” jelas Gafur.

Lebih lanjut, Gafur menyampaikan bahwa salah satu produk unggulan daerah yang terus dikembangkan adalah Bakso Ikan Tanah Bumbu, atau yang dikenal dengan sebutan Pentol Ikan. Produk ini telah beberapa kali mewakili daerah di berbagai ajang promosi tingkat nasional, termasuk di Apkasi Expo, dan berhasil meraih nominasi produk paling kreatif.

“Bakso ikan ini sudah dikenal luas, baik di tingkat lokal maupun luar daerah. Ke depan, kami berupaya memperluas jaringan pemasaran agar produk olahan ikan Tanah Bumbu bisa semakin dikenal dan menjadi kebanggaan daerah,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, Dinas Perikanan Tanah Bumbu berharap para pelaku usaha dapat terus berkembang dengan dukungan legalitas usaha yang kuat dan kualitas produk yang kompetitif di pasar nasional.

Penulis : Ferlin Amalia
Editor : Ardi Fitriansyah

Bagikan :