80 Desa di Tanah Bumbu Rawan Bencana Alam Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Tanah Bumbu Bahas Penyelesaian Persampahan Sekda Tanah Bumbu H Ambo Sakka Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Hilir Komisi I DPRD Tanah Bumbu Sidak RSUD Rumah Sehat Amanah Husada Untuk Program Makan Sehat Bergizi, Pemkab Tanah Bumbu Siapkan Anggaran Rp64 Miliar

Home / Tanah Bumbu

Selasa, 30 Agustus 2022 - 08:57 WIB

Dinas Perikanan Jalankan Program Pengelolaan Perikanan Tangkap

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu Dahliansyah melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap Asparani ketika menjadi narasumber Program Talkshow Radio Swara Bersujud, Kamis (18/8/2022) mengatakan terdapat dua program pada bidang perikanan tangkap yakni program kegiatan pengelolaan perikanan tangkap dan  pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Dikatakannya, terdapat lima kegiatan yang dilaksanakan dalam program pengelolaan perikanan tangkap, pertama berupa kegiatan pelayanan penerbitan tanda daftar kapal perikanan berukuran sampai 10 GT dan 5 GT, sesuai dengan kewenangan bahwa Kabupaten hanya berwenang kapal berukuran 5 GT.

Kedua pengembangan kapasitas nelayan kecil berupa peningkatan kemampuan nelayan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan kemampuan kelompok usaha bersama seperti mengadakan pelatihan-pelatihan bagi nelayan, diantaranya pelatihan pengoperasionalan alat bantu seperti GPS dan perbaikan-perbaikan alat kapal serta yang lainnya.

Dalam pengadaan pelatihan, Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu bekerjasama dengan Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, karena programnya sama, yang membedakan hanya kewenangan, yaitu provinsi berwenang pada kapal berukuran 10 GT, sedangkan Kabupaten kapal 5 GT.

Ketiga, penyediaan sarana prasarana usaha perikanan. Keempat, kegiatan pelayanan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang mana sudah dibangun TPI di Mudalang Kecamatan Kusan Hilir, dan diharapkan kedepannya bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah Tanah Bumbu.

Kelima, kegiatan penjaminan ketersediaan sarana usaha perikanan tangkap, yaitu dengan memberikan bantuan kepada para nelayan yang tergabung dalam kelompok usaha bersama.

Adapun bentuk bantuannya berupa alat tangkap ikan, bantuan kapal-kapal perikanan yang berukuran dibawah 5GT dan bantuan mesin kapal perikanan.

Kegiatan ini didasari oleh pengusulan musrenbang desa, kecamatan hingga kabupaten. Setelah diverifikasi, kegiatan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan kewenangan dari pemerintah kabupaten ataupun provinsi.

Selain itu, juga menerima pengajuan proposal dari kelompok nelayan yang ingin menerima bantuan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten.

 

Penulis : Alisha Mardayanti

Editor   : Desy Aulia Asran

 

 

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Tiga Buah Raperda Tahun 2022 Telah Disetujui dalam Rapat Paripurna

Bapenda

Kepala Bapenda Tanah Bumbu, Deny Haryanto : Pemasangan Taping Box Dapat Menguntungkan Pengusaha Wajib Pajak

Tanah Bumbu

Tanbu Lepas 445 Atlet ke Porprov Kalsel

Tanah Bumbu

Bupati Zairullah : Insyaallah Akan Bangun 171 Ruang Baca di Desa

Tanah Bumbu

Hari Pahlawan, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Hibah Ternak Untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Tanah Bumbu

Asisten II Lakukan Pertemuan dengan Direktur PT. Air Minum Bersujud Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Wakili Bupati, Sekda Ambo Sakka Hadiri RUPS-LB Bank Kalsel Tahun 2024 di Banjarmasin

Tanah Bumbu

Dispersip Tanah Bumbu Gandeng ANRI Tingkatkan Pengelolaan Arsip