BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu Dahliansyah melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap Asparani ketika menjadi narasumber Program Talkshow Radio Swara Bersujud, Kamis (18/8/2022) mengatakan terdapat dua program pada bidang perikanan tangkap yakni program kegiatan pengelolaan perikanan tangkap dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Dikatakannya, terdapat lima kegiatan yang dilaksanakan dalam program pengelolaan perikanan tangkap, pertama berupa kegiatan pelayanan penerbitan tanda daftar kapal perikanan berukuran sampai 10 GT dan 5 GT, sesuai dengan kewenangan bahwa Kabupaten hanya berwenang kapal berukuran 5 GT.
Kedua pengembangan kapasitas nelayan kecil berupa peningkatan kemampuan nelayan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan kemampuan kelompok usaha bersama seperti mengadakan pelatihan-pelatihan bagi nelayan, diantaranya pelatihan pengoperasionalan alat bantu seperti GPS dan perbaikan-perbaikan alat kapal serta yang lainnya.
Dalam pengadaan pelatihan, Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu bekerjasama dengan Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, karena programnya sama, yang membedakan hanya kewenangan, yaitu provinsi berwenang pada kapal berukuran 10 GT, sedangkan Kabupaten kapal 5 GT.
Ketiga, penyediaan sarana prasarana usaha perikanan. Keempat, kegiatan pelayanan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang mana sudah dibangun TPI di Mudalang Kecamatan Kusan Hilir, dan diharapkan kedepannya bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah Tanah Bumbu.
Kelima, kegiatan penjaminan ketersediaan sarana usaha perikanan tangkap, yaitu dengan memberikan bantuan kepada para nelayan yang tergabung dalam kelompok usaha bersama.
Adapun bentuk bantuannya berupa alat tangkap ikan, bantuan kapal-kapal perikanan yang berukuran dibawah 5GT dan bantuan mesin kapal perikanan.
Kegiatan ini didasari oleh pengusulan musrenbang desa, kecamatan hingga kabupaten. Setelah diverifikasi, kegiatan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan kewenangan dari pemerintah kabupaten ataupun provinsi.
Selain itu, juga menerima pengajuan proposal dari kelompok nelayan yang ingin menerima bantuan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten.
Penulis : Alisha Mardayanti
Editor : Desy Aulia Asran