Disbudporpar Tanah Bumbu Dorong Pelaku Usaha Miliki TDUP

BATULICIN, radio-swarabersujud.com —Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bidang Daya Tarik dan Destinasi Pariwisata terus mendorong pelaku usaha di sektor pariwisata untuk memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sebagai bukti legalitas operasional.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Daya Tarik dan Destinasi Pariwisata, Ari Herlianto, didampingi Analis Pariwisata, Ida Anggraeni, dan Analis Objek Wisata, Yuniar Kusuma, saat menjadi narasumber Live talkshow interaktif Radio Swara Bersujud, Senin (27/10/2025).

IMG 20251029 WA0002 1024x768

Menurut Ida, TDUP sangat penting karena menjadi bukti legalitas usaha pariwisata yang memberikan kepercayaan bagi konsumen maupun mitra bisnis.

“TDUP berfungsi sebagai bukti legalitas operasional usaha pariwisata yang memberikan kepercayaan kepada konsumen dan mitra bisnis. Kami setiap tahun juga melakukan pendataan TDUP untuk merekrut para pengusaha di bidang pariwisata,” jelasnya.

“Untuk saat ini, sudah ada 12 permohonan TDUP yang disetujui, sebagian besar berasal dari rumah makan dan tempat hiburan, sedangkan hotel baru tiga yang terdaftar,” tambah Ida.

Selain itu, Ari juga memaparkan lima destinasi wisata unggulan di Tanah Bumbu, yaitu Pantai Rindu Alam, Pantai Angsana, Pantai Batu Buaya, Goa Liang Bangkai, dan Pantai Pagatan.

“Selain lima destinasi tersebut, masih banyak potensi wisata lain seperti wisata sungai, laut, dan gua yang terus dikembangkan,” tutur Ari Herlianto.

Melalui pendataan TDUP dan pengembangan destinasi wisata ini, Dinas Pariwisata Tanah Bumbu berharap dapat meningkatkan profesionalisme pelaku usaha serta menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung ke Bumi Bersujud.

 

Penulis : Ferlin Amalia

Editor : Ardi Fitriansyah

Bagikan :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *