BATULICIN, radio-swarabersujud.com —Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) terus memperkuat pengelolaan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Hal tersebut disampaikan dalam AKSI Talkshow SKPD Radio Swara Bersujud yang menghadirkan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Hj. Rukmini, didampingi Noor Hikmah selaku JF Bidang PIAK, pada Kamis (30/7/2026).

Dalam talkshow tersebut Hj. Rukmini menjelaskan, Bidang PIAK memiliki tugas dan fungsi mengelola informasi administrasi kependudukan, mulai dari pengelolaan database, pemeliharaan kualitas data, hingga penyajian informasi kependudukan yang dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan publik maupun penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, saat ini Bidang PIAK tengah mempersiapkan Agregat Kependudukan Tahun 2026 sebagai bahan penyusunan Profil Kependudukan Kabupaten Tanah Bumbu.
Dokumen tersebut akan menyajikan gambaran kondisi kependudukan secara menyeluruh dan menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, menyusun program pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Noor Hikmah mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga validitas data kependudukan dengan segera melaporkan setiap perubahan data, seperti perubahan alamat, status perkawinan, maupun elemen data kependudukan lainnya.
Pembaruan data secara berkala dinilai penting agar database kependudukan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Penulis : Ferlin Amalia
Editor : Ardi Fitriansyah


