BATULICIN – Sebagai upaya mendukung wacana pemerintah daerah menjadi kabupaten layak anak, Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Bumbu sendiri berperan penting dalam hal tersebut. Karena sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya tidak lepas dari keselamatan di jalan dan keselamatan transportasi.
Hal itu disamapaikan Plt Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, Akhmad Marlan melalui Kepala Seksi Angkutan Orang, Suryanto kepada Kru RSB beberapa hari kemarin.
Lebih lanjut ditambahkan, mewujudkan wacana kabupaten layak anak, Dishub berperan sebagai pasilitator peningkatan keselamatan diantaranya membangun fasilitas keselamatan di lingkungan sekolah dan tempat pendidikan lainnya.
Dijelaskan Suryanto, salah satu upayanya adalah membangun zebra talls, yang fungsinya untuk memudahkan anak-anak dalam menyeberang sesuai jalur, membangun marka jalan di sekitar tempat pendidikan serta membuat rambu-rambu tempat penyeberangan di dekat sekolah.
Menurutnya, fasilitas-fasilitas itu sudah dilakukan sejak tahun sebelumnya dan merupakan program Dishub sendiri dalam peningkatan keselamatan berkendara, dan untuk tahun ini lebih di tingkatkan, mengingat ada wacana pemerintah daerah yang perlu didukung.
Tambahnya lagi, pengadaan fasilitas yang berkaitan dengan sekolah diberikan hanya untuk sekolah-sekolah yang bersinggungan langsung dengan jalur umum, namun hal tersebut tidak mengurangi perhatian terhadap sekolah lainnya.
Untuk menertibkan program tersebut, maka ketika ada pelanggaran akan diberikan sanksi yang ditangaani oleh pihak berwajib.
Ditegasknya, sanksi yang diberikan sesuai Undang Undang pasal 274 sanksinya berupa denda dengan jumlah maksimal kurang lebih Rp 5 juta, sesuai dengan kerusakan yang ditimbulkan.
Selain itu, ia berpesan kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada. (Des/Zuh/RSB)