BATULICIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Bumbu fokus dalam pembangunan fasilitas keselamatan untuk penungguna jalan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, Akhmad Marlan melalui Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Sarwindus kepada Kru RSB baru-baru tadi menyampaikan, pengadaan fasilitas keselamatan meliputi pemasangan marka jalan, penerangan jalan umum, rambu-rambu jalan, dan Rambu Penunjuk-Penunjuk Jalan (RPPJ).
Pengadaan fasilitas tersebut dilanjutkan Sarwindus, fokus untuk seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu khususnya di jalan raya. Hampir di setiap kecamatan sudah diberikan fasilitas, tetapi belum maksimal karna keterbatasan di pendanaan.
Disampaikannya, untuk saat ini pihaknya lebih fokus ke pengadaan marka jalan yakni sebuah rambu lalu lintas berupa garis melintang, membujur, yang belum semua jalan terdapat marka. Marka jalan lebih fokus di jalan besar yang tingkat kepadatan lalu lintasnya tinggi.
Ia menjelaskan, kegunaan marka garis putus-putus ialah sebagai pembatas jalur kanan dan kiri yang menandakan bahwa pengendara bisa mendahului dan melewati garis marka tersebut. Sedangkan garis marka sambung ialah pembatas jalan lajur kanan dan kiri yang berbahaya sehingga tidak boleh mendahului kendaraan lain atau melewati garis marka tersebut. Serta Garis Marka Melintang (Zebra Cross) sebagai tanda untuk menyebrang bagi pejalan kaki.
Selain itu, ia juga menyampaikan pengadaan lampu jalan untuk Pemkab Tanah Bumbu ditangani oleh 2 dinas yakni Dinas Perhubungan dan Dinas Perkimtan. Tugas Dinas Perhubungan sendiri fokus pada jalan poros/jalan besar untuk seluruh wilayah di Tanah Bumbu yang belum semua jalan mendapatkan lampu penerangan karna terkendala di anggaran dan biaya pemeliharaan yang hingga kini mencapai hampir 2 ribu titik Penerangan Jalan Umum (PJU).
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk sistem pemeliharaannya, Dishub Tanah Bumbu menugaskan perwakilan di hampir setiap kecamatan. Hal ini menggunakan pihak ketiga untuk pemeliharaan penerangan jalan, jika ada kerusakan maka akan dilaporkan ke Dishub atau di kontak 085248611218 yang nantinya akan dilakukan meninjauan kerusakan guna perbaikan dengan mengirimkan teknisi dari dinas.
Jika kerusakan nya ringan maka dapat langsung ditangani, namun jika mengalami kerusakan berat dan butuh anggaran yang lebih maka akan di hitung lagi.
Terakhir ditambahkannya, fasilitas keselamatan Dishub Tanah Bumbu, secara umum terdapat 7 fasilitaas penting diantanya rambu jalan, fasilitas pengaman lalu lintas jalan misal pagar pengaman jalan, untuk menahan benturan jika ada kendaraan yang keluar jalur yang di pasang di tikungan tajam, fasilitas pengatur lalu lintas, alat penerangan jalan umum dan alat keselamatan penyandang disalibilitas serta patok tikungan dan worning light (lampu peringatan) untuk berhati-hati karena ada jalan umum. (Des/Zuh/RSB)