BATULICIN, RSB – Adanya nomenklatur perubahan nama dari Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Tanah Bumbu, kini pada Bidang Statistik dan Persandian memiliki program kerja khusus di tahun 2022.
Program kerja 2022 bidang statistik ini memprioritaskan tentang penyelenggaraan statistik sektoral yang bertujuan untuk mewujudkan satu data Kabupaten Tanah Bumbu yang lengkap.
Adapun sasaran dari program tersebut yakni untuk meningkatkan pelayanan data statistik sektoral daerah dengan membuat buku monografi, Nilai Tukar Petani (NTP), IPM, IME dan aplikasi SISADAP (Sistem Satu Data Satu Peta).
Ketika dijumpai Reporter RSB di ruang kerjanya pada Selasa (25/1/2022), Kepala Diskominfo Statistik dan Persandian Tanah Bumbu, Ardiansyah mengatakan, terkait statistik sektoral pihaknya akan melakukan langkah-langkah berupa pengumpulan data, koordinasi dengan SKPD terkait, memverifikasi data, dan diseminasi/konfirmasi/rapat pembahasan/sosialisasi.
Ditentukannya program kerja mengenai penyelenggaraan statistik sektoral berdasarkan beberapa analisis permasalahan pemahaman pengelolaan statistik sektoral belum seragam, data pembangunan belum satu data, serta masih kurangnya Sarana dan Prasarana (Sarpras) urusan statistik.
Dengan begitu, dia juga menjelaskan tentang manajemen resiko yang berisi sosialisasi pemahaman data statistik sektoral, memberikan pemahaman terkait satu data sesuai prinsip satu data Indonesia, dan peremajaan Sarpras.
Berhubungan dengan Nilai Tukar Petani (NTP), berdasarkan data terakhir yang dirilis Diskominfo Statistik dan Persandian Tanah Bumbu pada September 2021 lalu berada di angka 118,43.
Angka tersebut mengalami kenaikan, dimana pada tahun sebelumnya NTP berada di angka kurang dari 100 yang mengartikan bahwa penghasilan tersebut hanya cukup untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari.
Di akhir kesempatan, Ardiansyah berharap, dengan adanya rancangan program kerja tahun 2022 dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud. (Fdr/Zhd/RSB)