Pemkab Tanah Bumbu Gelar Studi Pengembangan Budidaya Perikanan di BLUPPB Kabupaten Karawang Ustadz Abdul Hamid : Perempuan yang Dinyatakan Nabi Dijamin Masuk Surga Rumah Kemasan Tanah Bumbu, Jadi Tempat Bermain Bola Sekda Ambo Sakka Hadiri Penyerahan Insentif Daerah Tahun 2024 di Banjarmasin Bupati Zairullah Tepati Janji, Jalan Alternatif di Km 171 Satui Mulus

Home / Tanah Bumbu

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:05 WIB

Disperkimtan Gelar Sosialisasi Pengadaan Tanah

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi Pengadaan Tanah.

Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Ebony Batulicin, Kamis (1/2/2024), dibuka Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar diwakili Sekda Dr. H. Ambo Sakka M.Pd didampingi Kadis Perkimtan H. Ansyari Firdaus.

Sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Adapun narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah Kajari Kabupaten Tanah Bumbu Bapak Dr. Dinar Kripsiaji, S.H., M.H dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Bapak Agus Sugiono, SH., M.H.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Tanah Bumbu H. Ansyari Firdaus, S,Hut mengatakan, tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang sama tentang

pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Selain itu, ia juga menyampaikan tahap pengadaan tanah dimulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.

Penyelenggaran pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Sedangkan harapan dari kegiatan sosialisasi pengadaan tanah yakni adanya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan pengadaan tanah, dokumen yang berkualitas, sinergi dan koordinasi antar pihak terkait, tim pelaksana
yang solid.

Serta, kepastian ketersediaan uang ganti rugi ataupun biaya operasional pelaksanaan
pengadaan tanah, serta perencanaan yang baik dan akurat.

Peserta dari kegiatan sosialisasi yakni sejumlah pimpinan SKPD atau perwakilan, camat dan undangan lainnya.

 

Penulis/ Editor : Desy Aulia Asran

Share :

Baca Juga

Kesbangpol

Upaya Menjaga Keutuhan NKRI, Kesbangpol Rangkul 395 Ormas Di Tanah Bumbu

Informasi

Serah Terima Perbup Antara Dinas PMD dan Bagian Pemerintahan Setda

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Segera Terapkan Pembangunan Tertib RTRW

Tanah Bumbu

Disnakertrans Gelar Rakor Penanganan Permasalahan Pertanahan Transmigrasi di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Dua THM Diberikan Teguran Oleh Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Lepas Kontingen Pramuka Tanah Bumbu Ikuti Jambore Raimuna di Cibubur
Perikanan

Perikanan

Pembudidayaan Ikan di Tanah Bumbu Bekerjasama Dengan Balai Riset Kementerian Kelautan

Tanah Bumbu

UPTD BLK Tanbu Gelar Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue Secara Gratis