Disperkimtan Ungkap Tujuh Indikator Kawasan Kumuh dalam Aksi Talkshow SKPD

BATULICIN, radio-swarabersujud.comDinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bidang Kawasan Permukiman menjadi narasumber dalam program Aksi Talkshow SKPD yang disiarkan langsung dari Studio LPPL Radio Swara Bersujud, Senin (27/7/2026).

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Christina Dewi Untari didampingi Dwi Rahayu T.H selaku Staf Permukiman. Dalam kesempatan tersebut, keduanya mengulas berbagai program penanganan kawasan permukiman, termasuk upaya penanggulangan kawasan kumuh di Kabupaten Tanah Bumbu.

Christina menjelaskan bahwa penetapan suatu kawasan sebagai kawasan kumuh mengacu pada tujuh indikator utama, yakni kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, serta proteksi kebakaran.

Disperkimtan Ungkap Tujuh Indikator Kawasan Kumuh dalam Aksi Talkshow SKPD

Menurutnya, dari berbagai indikator tersebut, aspek penyediaan air bersih masih menjadi salah satu tantangan yang cukup besar dalam penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Tanah Bumbu. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air bersih sebagai bagian dari peningkatan kualitas kawasan permukiman.

Selain membahas penanganan kawasan kumuh, Disperkimtan juga memperkenalkan inovasi RTLH Berdaya, sebuah program yang dikembangkan sebagai upaya meningkatkan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Inovasi ini lahir dari berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, mulai dari masih adanya rumah yang belum memenuhi standar kelayakan huni hingga perlunya pemberdayaan masyarakat agar penanganan RTLH tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga mampu meningkatkan kemandirian penerima manfaat.

Melalui program tersebut, Disperkimtan berharap penanganan RTLH dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, sehingga mampu menciptakan lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

 

Penulis : Alya Nufus
Editor : Ardi Fitriansyah

Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *