BATULICIN, radio.swarabersujud.com — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan pembinaan kearsipan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. BJU dan PDAM Bersujud, di studio mini lantai dua Dispersip Kamis (28/7/2022).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Yulia Rahmadani diwakili Kepala Bidang Kearsipan Hj. Noryana.
Dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat Dispersip Tanbu kepada BUMD PT. BJU dan PDAM untuk mengikutsertakan pegawainya dalam pengelolaan arsip.
Lembaga Organisasi BUMD wajib memperhatikan arsipnya, khususnya arsip Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurutnya, arsip Perusda juga merupakan arsip Pemkab Tanbu yang harus dikelola dengan baik sebagai bukti akuntabilitas kinerja.
Ia menjelaskan, pembinaan kearsipan merujuk kepada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, disampaikan dua narasumber yaitu Arsiparis Ahli Muda Yanuar Silvantono, dan Arsiparis Ahli Pertama Farid Junis Setiawan Dispersip Tanah Bumbu.
Yanuar memberikan materi tentang dasar hukum yang menjadi pedoman, dan dasar-dasar penyelenggaraan kearsipan BUMD.
Selain itu, Farid juga memberikan materi tentang cara menangani surat masuk, surat keluar, memberkaskan surat, dan membuat daftar arsip.
Peserta juga diajak melihat langsung bagaimana arsip yang telah diberkaskan dengan baik, sehingga pengelola arsip BUMD dapat mencontoh dan melaksanakan di tempat kerjanya.
Penulis : Bastian
Editor : RSB-01