BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Mewakili Kepala Dinas, Plt Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu, Indah Maya Suryanti, mengajak masyarakat untuk lebih memahami sistem pengelolaan sampah melalui edukasi mengenai perbedaan TPS, TPS 3R, TPST, dan TPA, Minggu (10/5/2026).
Edukasi yang disampaikan kepada masyarakat, DLH Tanah Bumbu menegaskan pentingnya pemahaman alur pengelolaan sampah agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi timbunan sampah.
Indah Maya Suryanti menjelaskan, Tempat Penampungan Sementara (TPS) merupakan lokasi awal penampungan sampah rumah tangga maupun perkantoran sebelum diangkut menuju tempat pengolahan atau tempat pemrosesan akhir. Di TPS, sampah hanya dikumpulkan sementara dan belum dilakukan pengolahan.

Sementara itu, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) berfungsi tidak hanya menampung, tetapi juga mengolah sampah dengan prinsip mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang.

Sampah dipilah sejak awal menjadi organik dan anorganik agar dapat dimanfaatkan kembali dan mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA.
“Melalui TPS 3R, masyarakat diajak lebih aktif memilah sampah dari rumah sehingga sampah yang masuk ke TPA bisa ditekan,” ujar Indah Maya Suryanti.

Sedangkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) memiliki sistem pengelolaan yang lebih lengkap dan menyeluruh. TPST mencakup proses pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, daur ulang, pengolahan hingga pemrosesan akhir sampah sebelum dikembalikan secara aman ke lingkungan.

Adapun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi lokasi terakhir pengelolaan sampah yang tidak dapat diolah lagi. Di TPA, sampah ditimbun menggunakan metode controlled landfill maupun sanitary landfill guna meminimalkan dampak lingkungan.
DLH Tanah Bumbu berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang dan memilah sampah dengan benar demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Bumi Bersujud.
Penulis : Yudistira Aryadi
Editor : Ardi Fitriansyah


