BATULICIN, radio-swarabersujud.com — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu saat ini sedang membahas tiga Raperda baru, salah satunya adalah tentang pemekaran dua kecamatan.
Kedua kecamatan baru tersebut merupakan pemekaran dari Kecamatan Satui dibentuk lagi menjadi Kecamatan Satui Bersujud dan Kecamatan Kusan Hilir dimekarkan jadi Kecamatan Pangeran.
“Tujuan dan dampak positifnya dari pemekaran ini adalah memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pemerataan pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Kepala Bagian Pemerintah Setda. Tanah Bumbu Lalu Ismail, Selasa (7/5/2024).
Dengan demikian, ungkap Lalu Ismail, pelayanan kepada masyarakat tentunya semakin lebih baik. Sementara untuk perkantoran kedua kecamatan hasil pemekaran tersebut sudah dianggarkan pada APBD 2025.
Berdasarkan catatan media ini, selama kepemimpinan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar — diperiode kedua — dan Kadis PMD Tanah Bumbu Samsir, sudah banyak terjadi daerah pemekaran untuk desa/kelurahan.
Termasuk yang baru, pemekaran dua kecamatan yang masih bergulir dalam pembahasan di DPRD Tanah Bumbu.
Yang pasti, seperti dikemukakan sebelumnya, secara umum dengan adanya pemekaran daerah akan memberi manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya tambahan dua kecamatan pemekaran, maka Kabupaten Tanah Bumbu terdiri dari 14 kecamatan, 5 kelurahan, dan 144 desa.
Penulis : Niah Haviana
Editor : Yudistira Aryadi