Pembangunan Gedung Baru Untuk Rapat Selesai 2024 Bupati Tanah Bumbu Prihatin dengan Kemunculan Buaya di Pantai Pagatan Bupati Tanah Bumbu Ikut Rakornas di Jawa Barat yang akan Dibuka Presiden Ustadz Abbas Maulid, Ceritakan Al-Qamah yang Sulit Ucapan Syahadat Jelang Ajal Tiba Pembentukan Dua Kecamatan Baru, Kembali Diajukan ke DRPD Tanah Bumbu pada 2025

Home / Tanah Bumbu

Rabu, 6 Desember 2023 - 14:33 WIB

DPRD Tanah Bumbu Rapat Paripurna Bahas Raperda Penyertaan Modal pada PT Air Minum Bersujud

BATULICIN, radio-swarabersujud.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tanah Bumbu kembali digelar dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Air Minum Bersujud.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alydrus. Sementara dari eksekutif dihadiri Asisten Bidang Administrasi Pembangunan Eka Saprudin mewakili Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar, Senin (4/12/2023)

Selesai dilakukannya pembahasan pada tingkat eksekutif pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu, maka Raperda dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif.

Pada kesempatan itu, Eka Saprudin membacakan sambutan Bupati terkait mengenai Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum ( PDAM ) Bersujud.

Disebutkannya, Bidang investasi daerah dengan dana investasi dikualifikasikan sebagai pengembangan jasa pelayanan umum.

Tujuannya, untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi kegiatan usaha masyarakat, yang salah satunya berupa layanan air bersih.

Sumber dana investasi daerah ini dapat berasal dari APBD, keuntungan dari investasi terdahulu, dana atau barang amanat dari pihak lain yang dikelola Pemerintah Daerah, dan atau sumber-sumber lain yang sah.

Investasi daerah terhadap PT Air Minum Bersujud, sampai dengan tahun 2023 yang telah disetor dan ditempatkan sebesar Rp. 211.533.526.041,00 dengan rincian sebagai berikut,

Penyertaan modal daerah berupa uang sebesar Rp 46.125.682.206,00 dan Penyertaan modal daerah berupa barang milik daerah sebesar Rp. 165.407.843.835,00.

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, menerima dokumen Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). .

 

 

Penulis/ Editor : Desy Aulia Asran

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Lailatul Jumat Ini Bertepatan dengan  Bulan Rabiul Awal

Tanah Bumbu

Kemendagri : Harga Minyak Goreng Bulan Mei 2023 Relatif Terkendali

Religi

Tausiah Kegiatan Rutin Keagamaan, Ustadz Hidayatullah Sampaikan Kajian Tentang Amalan dan Keutamaan 10 Muharram
Pilkades

DPMD

Pilkades Serentak Masih Dalam Tahap Penyusunan Peraturan Daerah

Tanah Bumbu

Melalui Aplikasi Panggilan Darurat 112 Samarinda, Keluhan Bisa Lebih Cepat Ditanggapi

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Terima Kunker DPRD Kabupaten Tapin dan HST

Tanah Bumbu

Rumah Kemasan Tanah Bumbu, Jadi Tempat Bermain Bola

Tanah Bumbu

Hampir 10 Tahun Abah Zairullah Pimpin Tanah Bumbu, Banyak Pembangunan Dicapai