BATULICIN, RSB – Raperda laporan pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 yang telah diterima dan disetujui oleh semua fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada hari Kamis (30/6/2022), akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar mengatakan Raperda yang telah disahkan akan membuat perubahan besar untuk daerah.
Adanya perubahan yang akan terjadi di Bumi Bersujud ini merupakan hasil dari evaluasi dan catatan penting dari forum.
Baca juga Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
Adapun rencana perubahan yang akan dilakukan salah satunya yakni perbaikan -perbaikan APBD TA 2021 agar menjadi lebih baik APBD TA 2022 yang sedang berjalan saat ini.
Kemudian program satu desa satu masjid juga akan digerakkan untuk memfasilitasi masyarakat dalam belajar agama. Beliau juga berharap agar tempat ibadah buka sampai tengah malam.
Abah Zairullah — begitu panggilan akrab bupati — berharap dengan tersedianya fasilitas tersebut agar dapat meningkatkan kualitas diri dalam hal keagamaan. Sebab kekuatan kesuksesan dapat diperoleh dari perbandingan mendasar antara kekuatan rasional yang ada di otak dengan kekuatan spiritual di hati. Sehingga pada akhirnya dapat membentuk generasi milenial Kabupaten Tanah Bumbu yang berkarakter, pandai dan berakhlak mulia.
Reporter / Editor : Fitriana Rahma / Admin