BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA dan PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Jumat (12/8/2022).
Penandatanganan tersebut dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Supiansyah bersama dengan pihak eksekutif yakni Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu Ambo Sakka.
Dalam sambutannya, Ambo Sakka mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu.
Terkhusus kepada seluruh unsur-unsur pimpinan fraksi, atas apresiasinya terhadap Penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.
Terkait dengan hal itu, Pemda sangat optimis atas apa yang telah dituangkan dalam proyeksi dokumen yang mana hal tersebut telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Kemudian, rapat tersebut juga merupakan langkah kontruktif, terhadap terciptanya bangunan kerjasama yang harmonis, dalam rangka memberikan pelayan optimal kepada masyarakat, untuk menuju Tanah Bumbu sebagai Serambi Madinah.
Rapat Paripurna kali ini juga dihadiri Pimpinan SKPD di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu, Anggota TNI/Polri, Pimpinan Perusda PDAM Bersujud, camat, dan tamu undangan lainnya.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Desy Aulia Asran