BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Inspektorat Daerah bekerjasama dengan Dinas Kominfo SP Tanah Bumbu menghadirkan E-Lapor sebagai layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat.
“Bagi masyarakat jika menemukan sesuatu yang menyimpang dapat menyampaikannya langsung ke e-lapor,” kata Inspektur Yulian Herawati melalui Inspektur Pembantu (Irban) 4 Ira Kristiyana didamping Irban 2 Edi Prasetia katika mengisi live talk show interaktif, di Radio Swara Bersujud, belum lama ini.
Akses pengaduannya dapat melalui web dan aplikasi e-lapor.
Lanjut disampaikan Ira Kritiyana laporan tersebut akan ditindaklanjuti jika pelapor menyertakan identitas, anggaran mana yang dilanggar, dan tempat kejadiannya dimana.
Jika ada aduan yang masuk di e-lapor pihaknya segera turun langsung melakukan verifikasi dan konfirmasi atas kebenaran pengaduan masyarakat tersebut.
“Semua masyarakat bisa meakses e-lapor melalui smartphone dengan download aplikasinya di Playstore atau melalui Google web,” ujarnya.
Ia berharap kepada pengguna anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN agar dikelola dengan tertib sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Penulis : Yudistira Asryadi
Editor : Desy Aulia Asran