SIMPANG EMPAT, RSB – Ketua Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tanah Bumbu mengharapkan guru-guru di Bumi Bersujud dapat memanfaatkan keberadaan organisasi ini dengan baik.
Saat diwawancarai Kru RSB pada Kamis (9/6/2022) kemarin seusai mengikuti Halal Bihalal PGRI di Simpang Empat, Ketua PGRI Tanah Bumbu, Samidi mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Pasal 41 ayat (3) disebutkan “Guru wajib menjadi anggota organisasi profesi”.
Di Kabupaten Tanah Bumbu, sudah ada satu organisasi yaitu organisasi PGRI yang menaungi seluruh guru, sehingga diharapkan guru-guru dapat memanfaatkan dengan baik kehadiran organisasi ini.
Baca juga PGRI Tanah Bumbu Gelar Halal Bihalal
Tujuannya yakni untuk meningkatkan kompetensi pendampingan sebagai guru melalui program-program kerja yang sudah ditayangkan dan disepakati setiap tahun sekali melalui konferensi tahunan.
Pada 2021, sebut Samidi, konferensi dilaksanakan di SMA 1 Simpang Empat salah satu di antara yakni peningkatan kompetensi dengan mengundang narasumber baik bidang seni, akademik, olahraga dan berharap semua para guru terlayani secara maksimal.
Adapun jumlah guru di Kabupaten Tanah Bumbu yang tersebar mulai tingkat PAUD SD SMP dan SLTA itu hampir mencapai 5.500 orang yang terdiri dari PNS, P3K, PTT kontrak dan honor yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Samidi berharap, seluruh guru di Kabupaten Tanah Bumbu yang belum tergabung dalam organisasi, bisa segera mendaftar menjadi bagian dari Organisasi PGRI yang telah tersebar di berbagai cabang. (Fdr/Zhd/RSB)
Reporter : Fitriana Rahma
Editor : Zuhdiansyah