Selama Kepemimpinan Abah Zairullah Sudah 27 Desa Dimekarkan Apel Gabungan HUT KORPRI ke-53 : Sekda Ambo Sakka Sampaikan Tujuh Amanat Presiden RI Kabag Kesra Imami Sholat Taubat, Dhuha, dan Hajat di Serambi Madinah Hari KORPRI Ke-53, Bupati Zairullah Azhar Ajak Maknai Peringatan Ini. Puskesmas Darul Azhar Raih Penghargaan Terbaik 1 FKTP se-Kalimantan Selatan

Home / Tanah Bumbu

Rabu, 27 November 2024 - 21:16 WIB

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq : TPA Tanah Bumbu Dinilai Bagus

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia ke Kabupaten Tanah Bumbu meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pengelolaan sampah, bertempat di Desa Sungau Dua, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (27/11/2024) sore.

Kunjungan menteri itu disambut Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rahmat Prapto Udoyo.

“Menurut saya, TPA Tanah Bumbu merupakan dari sekian yang bagus, dan satu-satunya TPA di kabupaten yang memiliki alat berat cukup banyak,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Ini artinya ada perhatian serius dari pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Selain itu, potensi TPA di Tanah Bumbu cukup tinggi seperti adanya mitra kerja dari pihak pabrik semen yang akan mengerjakan RDF nya. Sehingga akan dengan mudah membantu penyelesaian sampah.

Refuse Derived Fuel sering disingkat dengan RDF merupakan hasil pengolahan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga 25 persen, dan menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya dicacah terlebih dahulu untuk menyeragamkan ukurannya menjadi 2 sampai 10 cm.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menitip pesan kepada pemerintah daerah agar kembali mengaktifkan bank sampah unit yang ada ditingkat RT dan RW untuk melaksanakan pemilahan sampah.

Sementara itu, Sekda Ambo Sakka mengucapkan terimakasih atas kunjungan Menteri Lingkungan Hidup RI ke Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kami selalu berharap mendapat bimbingan dan petunjuk, sehingga pengelolaan sampah bisa dimaksimalkan,” ungkap Sekda Ambo Sakka.

Dalam kesempatan itu, Sekda Ambo Sakka mendampingi langsung Menteri Lingkungan Hidup melakukan peninjauan TPA Sungai Dua, seperti mencek proses controlled landfill atau penimbunan sampah yang diuruk, dan memantau produksi RDF.

Sekedar informasi, Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ke TPA merupakan mandat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dengan menyasar kepemerintah daerah baik itu kabupaten maupun provinsi yang serius atau tidak mengelola persampahannya.

 

Penulis : Yudistira Aryadi
Editor : Ardi Fitriansyah

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPMPTSP Tanbu Menggelar Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Peletakanbatupertama

Tanah Bumbu

Besok, Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Desa Persiapan Gunung Kanuar

BLK

BLK Tanah Bumbu Dukung Pelatihan Tenun di Kusan Hilir
Dispersip

Dispersip

Memukau, Penampilan Finalis Lomba Baca Puisi Buat Dewan Juri Kesulitan Memilih Pemenang

Tanah Bumbu

Penilaian Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Digelar Mei 2023.

Disdukpencapil

Disdukpencapil Tanah Bumbu Perekaman E-KTP dan Indentitas Kependudukan Digital di Sekolah

Dinas PolPP dan Damkar

Jelang Idul Adha Satpol PP Tanbu Sita Ratusan Botol Miras Dari Sejumlah THM

Bakesbangpol

Bakesbangpol Tanah Bumbu Gelar Persiapan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober